Liputan6.com, Jakarta Pemerintah menetapkan perkiraan pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 5,2, - 5,8 persen pada 2022 mendatang. Pertumbuhan ini masuk di dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2022.
Untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi tersebut maka konsumsi rumah tangga harus berada di level 5,1 - 5,3 persen, konsumsi pemerintah 3,2 - 4,4 persen, investasi di 5,4 - 6,9 persen, ekspor di 4,3 - 6,8 persen dan impor pada kisaran 3,6 - 7,8 persen.
Tidak ada komentar