Liputan6.com, Jakarta - Harga jual listrik yang dihasilkan dari Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) dinilai terlalu mahal. Hal ini berpotensi merugikan PLN sebagai pembeli.
Direktur Eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan menilai perlu adanya regulasi baru agar upaya pengurangan sampah perkotaan tidak membebani PLN.
Tidak ada komentar