3 Pilar Fundamental Capai Target Pertumbuhan Ekonomi 8%

3 Pilar Fundamental Capai Target Pertumbuhan Ekonomi 8%

Liputan6.com, Jakarta - Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2026 tentang Satuan Tugas Percepatan Pertumbuhan Ekonomi telah menempatkan infrastruktur digital yaitu data center, AI, dan keamanan siber, sebagai pilar fundamental mencapai target pertumbuhan ekonomi 8%.

Hal tersebut ditegaskan oleh Deputi Koordinasi Perdagangan dan Ekonomi Digital Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Ali Murtopo Simbolo. Dia menekankan bahwa pemerintah menempatkan transformasi digital sebagai faktor kunci dalam strategi menuju Indonesia Emas 2045 dan pencapaian target pertumbuhan ekonomi nasional 8%.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya