Liputan6.com, Jakarta - Setelah seminggu melakukan uji coba penggunaan alat deteksi Covid 19 GeNose-19, Bandar Udara Internasional Hang Nadim Batam resmi mengantongi izin Pelaksanaan Genose C19.
Hal ini tertera dalam Surat Kementerian Perhubungan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Nomor AU/201/0//4/DJPU.DERP-2021 Tanggal 7 April 2021 Tentang Pelaksanaan Genose C19 di Bandar Udara.
Tidak ada komentar