Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perhubungan akan mendukung penggunaan kendaraan listrik sebagai alat transportasi logistik. Staf Khusus Menteri Perhubungan Bidang SDM dan Komunikasi, Adita Irawati mengatakan pihaknya akan merekomendasikan penggunaan kendaraan listrik untuk sarana angkutan logistik kepada semua pihak.
"Kalau ada kendaraan listrik yang memenuhi syarat untuk angkutan listrik, kami akan berikan rekomendasi untuk bisa segera digunakan," kata Adita dalam Dialog Publik: Transportasi untuk Kelancaran Logistik dan Kemajuan Ekonomi Di Masa Pandemi, Jakarta, Senin (7/6).
Tidak ada komentar