Liputan6.com, Jakarta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan melakukan beberapa upaya untuk menindaklanjuti hasil nekropsi yang dilakukan Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Airlangga (FKH Unair) terkait fenomena terdamparnya 52 Ekor Paus Pilot Sirip Pendek di Pantai Modung, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur pada 18 Februari 2021.
“Kita bisa melakukan satu langkah membuat kebijakan agar hal ini tidak terulang kembali, kalau misalnya terulang bisa kita tekan tingkat magnitusinya dan bisa jadikan benchmarking,” kata Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Tb. Haeru Rahayu, dalam konferensi pers, Senin (12/4/2021).
Tidak ada komentar