Liputan6.com, Jakarta - Tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Indonesia saat ini masih relatif rendah dibandingkan rata-rata global sebesar 15,4 persen. Hal ini diungkapkan oleh Pengamat perpajakan dari Danny Darussalam Tax Center (DDTC), Bawono Kristiaji.
"Saat ini tarif PPN di Indonesia masih relatif lebih rendah jika dibandingkan dengan rata-rata global sebesar 15,4 persen (127 negara). Sehingga ruangnya kenaikan masih terbuka," kata Bawono kepada Liputan6.com pada Kamis (10/6/2021).
Tidak ada komentar