Kemenkeu Ajukan Pagu Indiatif Rp 43,19 Triliun di 2022, Ini Rinciannya

Kemenkeu Ajukan Pagu Indiatif Rp 43,19 Triliun di 2022, Ini Rinciannya

Liputan6.com, Jakarta - Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Heru Pambudi mengusulkan pagu indikatif Kemenkeu Tahun Anggaran 2022 secara keseluruhan mencapai Rp43,19 triliun. Adapun anggaran ini sudah termasuk dengan Badan Layanan Umum (BLU).

Berdasarkan sumber dana, pagu indikatif Kemenkeu tersebut berasal dari Rupiah murni sebesar Rp33,62 triliun, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp7,08 miliar, dan BLU sebesar Rp9,5 triliun.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya