Liputan6.com, Jakarta Menteri BUMN Erick Thohir kembali melakukan pergantian pengurus di BUMN. Kali ini giliran Jasa Raharja.
Berdasarkan Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara dan Direktur Utama Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia Selaku Para Pemegang Saham PT Asuransi Kerugian Jasa RaharjaNomor : SK-202/MBU/06/2021 dan Nomor : 07/SK-DIR/RUPS-AP/BPUI/VI/2021 tentang Pemberhentian, Perubahan Nomenklatur Jabatan, Pengalihan Tugas, Dan Pengangkatan Anggota-Anggota Direksi PT Asuransi Kerugian Jasa Raharja tanggal 17 Juni 2021, dapat kami sampaikan bahwa Menteri Badan Usaha Milik Negaramelalui RUPS telah menetapkan sebagai berikut :
Tidak ada komentar