Denda Truk Obesitas di Korea Selatan Capai Rp 145 Juta, Bagaimana Indonesia?

Denda Truk Obesitas di Korea Selatan Capai Rp 145 Juta, Bagaimana Indonesia?

Liputan6.com, Jakarta - Pengamat transportasi Djoko Setijowarno menilai, sanksi pidana dan denda untuk truk kelebihan muatan atau Over Dimension and Overload (odol) di Indonesia masih rendah. Oleh karena itu, masih banyak truk obesitas melaju di jalan Indonesia.

“Sanksi rendah, membandingkan dengan praktek membendung truk ODOL di mancanegara, sanksi denda cukup tinggi, sehingga dampaknya ada efek jera bagi yang melanggar untuk tidak mengulanginya lagi,” kata Djoko kepada Liputan6.com, Minggu (22/8/2021).

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya