Liputan6.com, Jakarta Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) mencatat melalui kegiatan pengusahaan panas bumi, yaitu Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) total bonus produksi sejak triwulan 1 hingga 4 tahun 2020 mencapai Rp 101.521.867.351.
Baca Juga
Tidak ada komentar