Liputan6.com, Jakarta - Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira meminta kebijakan terkait reformasi perpajakan harus dikaji terlebih dahulu secara mendalam oleh pemerintah.
Khususnya terkait rencana perluasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari sembako, pendidikan, hingga layanan kesehatan karena berpotensi merugikan masyarakat.
Tidak ada komentar