Zarof Ricar Tersangka TPPU, Kejagung Bisa Sita Semua Asetnya

Zarof Ricar Tersangka TPPU, Kejagung Bisa Sita Semua Asetnya

jpnn.com - Koordinator Masyarakat Antikorupsi (MAKI) Boyamin Saiman menyebut perampasan aset bisa dilakukan dalam penanganan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Hal itu disampaikan Boyamin setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan mantan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan, Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar sebagai tersangka kasus TPPU.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya