Zarof Ricar, Ibu Tiri, Uang Pergaulan, dan Eks Ketua PN Surabaya

Zarof Ricar, Ibu Tiri, Uang Pergaulan, dan Eks Ketua PN Surabaya

jpnn.com, JAKARTA - Dalam sidang kasus dugaan suap dan gratifikasi perkara Ronald Tannur, mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar mengaku memberikan uang Rp 75 juta kepada eks Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Dadi Rachmadi saat masih menjabat sebagai Ketua PN pada awal 2024.

Zarof mengaku uang tersebut diberikan setelah dirinya mendengar cerita Dadi yang mengaku tidak memiliki uang untuk menyewa rumah.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya