Yusril Sebut Kasus 1998 Bukan Pelanggaran HAM Berat

Yusril Sebut Kasus 1998 Bukan Pelanggaran HAM Berat

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyebutkan kasus 1998 tidak termasuk pelanggaran HAM berat.

Hal itu diungkapkannya seusai dilantik sebagai Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan di Istana Negara, Senin (21/10).

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya