Pemerintah Tingkatkan Pengawasan Kapal yang Berlayar ke Luar Negeri

Pemerintah Tingkatkan Pengawasan Kapal yang Berlayar ke Luar Negeri

jpnn.com, JAKARTA - Staff Ahli Menkomarves Bidang Hukum Laut Okto Irianto mengungkapkan beberapa penahanan kapal disebabkan masalah pada sistem keselamatan kebakaran, peralatan penyelamat jiwa, serta gangguan pada mesin dan kelistrikan kapal.

Oleh karena itu, pemenuhan standar keselamatan internasional terus ditingkatkan seiring meningkatnya industri pelayaran global.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya