Yusril: Peradi Satu-satunya Organisasi Advokat di Indonesia, Ajak Meniru Prabowo

Yusril: Peradi Satu-satunya Organisasi Advokat di Indonesia, Ajak Meniru Prabowo

bali.jpnn.com, BADUNG - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa Peradi adalah satu-satunya organisasi profesi Advokat di Indonesia.

Peradi yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 adalah organ tunggal yang punya kewenangan mengangkat dan mengambil sumpah, melakukan pembinaan serta menjatuhkan sanksi kepada pengacara yang melanggar kode etik.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya