Liputan6.com, Jakarta Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) meminta Pemprov DKI Jakarta untuk mengembangkan fitur pengaduan konsumen di aplikasi Jakarta Kini (JAKI). Hal ini bertujuan untuk mengakomodasi permasalahan konsumen di DKI Jakarta, termasuk masalah perumahan, PAM Jaya, telekomunikasi, dan perbankan.
Melansir Antara, Selasa (23/6/2025), Ketua YLKI, Niti Emiliana, berharap Pemprov DKI Jakarta dapat memfasilitasi penyelesaian sengketa konsumen, tidak hanya dengan BUMD tetapi juga dengan pelaku usaha swasta.
Tidak ada komentar