Liputan6.com, Jakarta - Guna memberikan layanan terbaik bagi jemaah haji difabel, Kementerian Agama (Kemenag) menggandeng Komisi Nasional Disabilitas (KND) untuk turut melakukan pengawasan.
Wakil Ketua KND, Deka Kurniawan menyampaikan apresiasi kepada Kemenag yang sudah memberikan kesempatan untuk bisa sama-sama melaksanakan amanat Undang-Undang Haji dan Disabilitas.
Tidak ada komentar