Waspada SMS Penipuan Berkedok Tilang Elektronik, Jangan Klik Tautan Mencurigakan

Waspada SMS Penipuan Berkedok Tilang Elektronik, Jangan Klik Tautan Mencurigakan

Liputan6.com, Jakarta - Modus penipuan melalui SMS kembali muncul di tengah masyarakat. Kali ini, SMS penipuan itu berisi tautan terkait dengan tilang elektronik (ETLE) yang mengatasnamakan Kejaksaan RI.

Hal ini diungkapkan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar. Menurutnya, modus operandi pelaku melakukan penipuan yaitu dengan mengirim SMS berisi tautan https://tilang-kejaksaanr.top, yang seolah-olah informasi tentang tilang elektronik.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya