Liputan6.com, Jakarta - Masyarakat diminta mewaspadai penipuan yang mengatasnamakan Program Tenaga Kerja Mandiri (TKM) tahun 2025. Penipuan ini, yang telah dikonfirmasi oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), menyebar melalui media sosial dan aplikasi pesan instan, menawarkan pendaftaran ilegal untuk program pemerintah tersebut. Kejadian ini terjadi di Jakarta pada 25 April 2024, dan pihak Kemnaker telah mengeluarkan peringatan resmi terkait hal ini.
Kepala Biro Humas Kemnaker, Sunardi Manampiar Sinaga menegaskan bahwa informasi yang beredar di media sosial tersebut tidak benar dan sama sekali tidak berasal dari Kemnaker.
Tidak ada komentar