Ambil Langkah Preventif, Liverpool Tawarkan Perpanjangan Kontrak Pemain Incaran Real Madri...
- hari ini, 12.06
- liputan6.com
- 0
Liputan6.com, Jakarta - Era digital yang semakin maju, kemudahan akses informasi dan transaksi online memberikan banyak manfaat bagi masyarakat. Namun, di balik kemudahan tersebut, ancaman penipuan online semakin marak dan menjadi salah satu masalah serius yang harus dihadapi.
Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia Kementerian Luar Negeri RI, Judha Nugraha menyatakan bahwa sebanyak 5.111 warga negara Indonesia (WNI) tercatat terlibat dalam kasus penipuan online atau online scam dari tahun 2020 hingga November 2024.
Tidak ada komentar