jpnn.com - Lebih dari 250 penghuni perumahan YVE Habitat Limo Depok, Jawa Barat, harap-harap cemas karena adanya gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang ditujukan kepada pengembang PT YVE Habitat Limo.
Mereka khawatir jika gugatan itu dikabulkan, rumah yang sudah ditempati, sedang dalam proses pembangunan, hingga fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) bakal disita pengadilan.
Tidak ada komentar