jatim.jpnn.com, SURABAYA - Sat Reskrim Polres Madiun menangkap AW alias Aryo (39) warga Kabupaten Blora, Jawa Tengah spesialis penipuan dan penggelapan sepeda motor.
Residivis ini tercatat sudah 24 kali beraksi di berbagai daerah selama akhir 2024 hingga 2025.
Tidak ada komentar