Rekomendasi Penting dari Rakornas Perpustakaan 2025: Redistribusi Buku ke Daerah sampai Di...
- hari ini, 11.32
- liputan6.com
- 0
Liputan6.com, Batam - Kelompok Pengawas Masyarakat (Pokwasmas) di Pulau Nguan Kota Batam marah dan gelisah karena adanya klaim dukungan masyarakat atas reklamasi di sekitar Baran Pulau Ngoan. Reklamasi pantai itu statusnya masih dihentikan karena tak ada izin dan menyebabkan kerusakan lingkungan pemanfaatan ruang laut .
Menurut ketua Pokwasmas Pulau Nguan, Bahari pihaknya mendapat mandat dari pemerintah untuk mengawasi laut. Hingga saat ini pihaknya menolak oleh pemerintah melaui dinas Kelautan tentunya menolak reklamasi, penebangan dan perusakan mangrove. Apalagi yang diurug termasuk daerah konservasi perairan pulau Nguan.
Tidak ada komentar