Raih 50 Persen Plus Satu Saja Belum Cukup, Ini Syarat Pilpres Satu Putaran

Raih 50 Persen Plus Satu Saja Belum Cukup, Ini Syarat Pilpres Satu Putaran

Liputan6.com, Yogyakarta - Seusai Pemilu 2024 pada 14 Februari 2024, kini masyarakat disuguhi dengan berbagai hasil perolehan quick count. Dari hasil sementara itu, banyak yang mengatakan bahwa Pemilu kali ini kemungkinan hanya akan dilalui satu putaran.

Quick count adalah hasil bayangan atau perkiraan berdasarkan hasil survei dari beberapa sampel pemungutan suara di sejumlah TPS. Sesuai namanya, hasil quick count bisa langsung diketahui beberapa jam setelah pemungutan suara ditutup.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya