jateng.jpnn.com, SEMARANG - Warga lereng Gunung Merapi di Kabupaten Magelang resmi menggugat Kapolda Jawa Tengah (Jateng) dan Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jateng ke Pengadilan Negeri (PN) Semarang.
Gugatan praperadilan ini dilayangkan sebagai respons atas dugaan pembiaran terhadap aktivitas tambang pasir ilegal di kawasan Taman Nasional Gunung Merapi-Merbabu (TNGM).
Tidak ada komentar