banten.jpnn.com, SERANG - Tim Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Banten menangkap tiga orang debt collector atas kasus perampasan kendaraan di Tangerang.
Pelaku berinisial JN (35), SI (37), dan NI (43) ketiganya mengaku sebagai debt collector.
banten.jpnn.com, SERANG - Tim Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Banten menangkap tiga orang debt collector atas kasus perampasan kendaraan di Tangerang.
Pelaku berinisial JN (35), SI (37), dan NI (43) ketiganya mengaku sebagai debt collector.
Tidak ada komentar