Warga DKI Jakarta yang Membutuhkan Bisa Dapat Bantuan Alat Bantu Fisik, Begini Caranya

Warga DKI Jakarta yang Membutuhkan Bisa Dapat Bantuan Alat Bantu Fisik, Begini Caranya

Liputan6.com, Jakarta - Warga DKI Jakarta yang memerlukan bantuan berupa alat bantu fisik seperti kursi roda dan alat bantu dengar bisa mengajukan ke Dinas Sosial maupun Suku Dinas Sosial di lima wilayah dan satu kabupaten administrasi.

Seperti disampaikan Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta Premi Lasari, alat bantu fisik yang dapat diajukan juga mencakup tongkat atau alat lainnya.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya