Wanita Pemasok Bocah Berusia 6 Tahun untuk Kapolres Ngada Dapat Duit Rp3 Juta

Wanita Pemasok Bocah Berusia 6 Tahun untuk Kapolres Ngada Dapat Duit Rp3 Juta

Liputan6.com, Jakarta - Polda NTT telah memeriksa sembilan saksi terkait kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur yang diduga dilakukan oleh Kapolres Ngada nonaktif, AKBP Fajar Widyadharma Lukman, di Kota Kupang.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTT, Kombes Pol Patar Silalahi, mengatakan kasus ini terjadi di wilayah Kota Kupang pada Juni 2024. Salah satu saksi yang diperiksa adalah seorang wanita berinisial F, yang disebut sebagai pemasok anak di bawah umur untuk Fajar.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya