Wanita di Jombang Racuni Suami dengan Potas & Racun Tikus, Mayatnya Disimpan 40 Hari

Wanita di Jombang Racuni Suami dengan Potas & Racun Tikus, Mayatnya Disimpan 40 Hari

jatim.jpnn.com, JOMBANG - Fauziah Prihatingsih (47) tega membunuh suaminya sirinya bernama Lukman (45) menggunakan potas dan racun tikus.

Mirisnya, jenazah Lukman disimpan oleh Fauziah selama 40 hari di rumah kontrakan di Dusun Karangtengah, Desa Johowinong, Kecamatan Mojoagung.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya