jpnn.com, JAKARTA - Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (Wamen P2MI) Christina Aryani mengungkapkan pemerintah selalu ingin menyederhanakan aturan terkait tata kelola penempatan pekerja migran Indonesia di luar negeri.
“Ini sudah kami sadari, tetapi kami kan juga tidak bisa discount soal pelindungan, soal kehatian-kehatian. Intinya, kami akan berupaya agar aturan dan tata kelola ini disederhanakan dan memudahkan calon pekerja migran yang ingin berangkat bekerja di luar negeri,” kata Christina Aryani di Jakarta, Senin (21/7/2025) kemarin.
Tidak ada komentar