jpnn.com, JAKARTA - Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menyoroti praktik pengelolaan sampah yang tidak sesuai aturan, termasuk oleh badan usaha besar seperti mal dan fasilitas kesehatan.
Dia menyebut salah satu pusat perbelanjaan diketahui membuang sampah dalam jumlah besar langsung ke jalan, bukan ke tempat pemrosesan akhir atau trans dipo.
Tidak ada komentar