jatim.jpnn.com, SURABAYA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengusulkan penerapan skema Work From Anywhere (WFA) atau bekerja dari mana saja untuk Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal itu untuk mendukung Inpres Nomor 1 tahun 2025 tentang Efesiensi Anggaran.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi setuju dengan langkah tersebut. Sebab, Pemerintah Kota Surabaya sebenarnya telah menerapkan WFA sejak 2024.
Tidak ada komentar