Wali Kota Bandung Ungkap Alasan Tempat Hiburan Malam Dilarang Buka Selama Ramadan

Wali Kota Bandung Ungkap Alasan Tempat Hiburan Malam Dilarang Buka Selama Ramadan

Liputan6.com, Bandung - Selama bulan suci Ramadan 2025, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melarang tempat hiburan malam untuk beroperasi. Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan mengungkapkan alasannya.

Dia mengeklaim kebijakan itu tidak bertentangan dengan nilai-nilai toleransi yang dijunjung tinggi oleh Kota Bandung. Menurut Farhan, Kota Bandung tetap menjadi kota dengan praktik keberagaman yang moderat sekaligus memberikan ruang toleransi yang luas.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya