Pakar Nilai RKUHP & UU Kejaksaan Sebabkan Tumpang Tindih Ancam Restorative Justice
- hari ini, 13.33
- jpnn.com
- 0
Liputan6.com, Yogyakarta - Enam belas warga terdampak pembangunan wahana wisata Obelix di Pantai Sanglen, Desa Kumandang, Kecamatan Tepusari, Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta mengadu ke Kraton Ngayogyakarta, Kamis (21/11/2024). Didampingi Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Yogyakarta, mereka mengadu kehilangan mata pencaharian.
Tiba pukul 13.00 WIB, enam orang sebagai perwakilan bertemu dengan Panitikismo, lembaga agraria, Kraton Ngayogyakarta. Pertemuan berakhir pukul 14.27 WIB. “Kita tadi menghadap terkait dengan keberlanjutan pembangunan di Pantai Sanglen seperti apa? Informasinya ada Peraturan Gubernur (Pergub) yang berubah. Yaitu adanya perjanjian antara desa, investor dan kasultanan di sana,” kata perwakilan paguyuban ‘Sanglen Berdaulat’, Andra Ahmad Bustiawan.
Tidak ada komentar