Pakar Nilai RKUHP & UU Kejaksaan Sebabkan Tumpang Tindih Ancam Restorative Justice

Pakar Nilai RKUHP & UU Kejaksaan Sebabkan Tumpang Tindih Ancam Restorative Justice

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Tumpang tindih kewenangan kepolisian dan kejaksaan terus menjadi sorotan, salah satunya dari Pakar Hukum Administrasi Unair Prof Dr Sri Winarsi, S.H., M.H.,

Prof Winarsi menilai tumpang tindih itu menggambarkan minimnya harmonisasi antarlembaga penegak hukum. Selain itu, berpotensi melemahkan sistem penegakan hukum, bahkan mengancam efektivitas pendekatan restorative justice.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya