jpnn.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat resmi menetapkan Wakil Bupati (Wabup) Indramayu Syaefudin jadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan DPRD Kabupaten Indramayu.
Hal ini dikonfirmasi Kasipenkum Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya, saat memberikan keterangan kepada media di Kantor Kejati Jabar.
Tidak ada komentar