Liputan6.com, Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) merombak konstituen di sejumlah indeks acuan yang berlaku efektif 3 Agustus 2026. Hal ini dilakukan setelah melakukan evaluasi mayor IDX80, LQ45, IDX30 hingga Kompas100.
Mengutip keterbukaan informasi BEI, Senin, (27/7/2026), di IDX80, BEI melakukan evaluasi mayor. Evaluasi ini untuk memilih saham konstituen indeks untuk periode selanjutnya disertai dengan menyesuaikan jumlah saham untuk indeks dan atau bobot dari konstituen. Dalam daftar IDX80 terbaru, BEI memasukkan tiga saham baru antara lain saham PT BFI Finance Tbk (BFIN), PT PP London Sumatera Tbk (LSIP), dan PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NKCL).
Tidak ada komentar