Wahai Honorer, Jangan Terbuai Janji Semua jadi PPPK, Simak Alasannya

Wahai Honorer, Jangan Terbuai Janji Semua jadi PPPK, Simak Alasannya

jpnn.com - JAKARTA – Rapat Kerja Komisi II DPR RI dengan KemenPANRB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Senayan, Jakarta, Rabu (28/8), membahas mengenai penyelesaian masalah honorer menjadi PPPK.

Sejumlah Anggota Komisi II DPR juga menyoroti molornya penerbitan PP Manajemen ASN, yang menurut UU Nomor 20 Tahun 2023 mestinya sudah terbit April 2024.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya