Demi Semua Honorer jadi PPPK 2024 Ketentuan 30% Dihapus, Emang Gampang?

Demi Semua Honorer jadi PPPK 2024 Ketentuan 30% Dihapus, Emang Gampang?

jpnn.com - JAKARTA - Komisi II DPR RI mendesak pemerintah, dalam hal ini KemenPANRB dan BKN, agar mengangkat seluruh honorer menjadi PPPK 2024, dengan sebagian berstatus Paruh Waktu atau PPPK Part Time.

Komisi II DPR RI juga mengusulkan revisi UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah, dengan menghapus ketentuan Pasal 146 yang membatasi belanja pegawai di APBD maksimal 30 persen.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya