Liputan6.com, Labuhanbatu - Oknum polisi berinisial Bripka JR di meminta maaf atas tindakannya yang menendang seorang wanita diduga berstatus Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Peristiwa terjadi di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara (Sumut).
Pantauan Liputan6.com di akun media sosial @beritakotamedan, Minggu (9/3/2025), tampak postingan video memperlihatkan Bripka JR diduga berada di balik jeruji besi menyampaikan permohonan maaf atas tindakannya.
Tidak ada komentar