Liputan6.com, Gorontalo - Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo tengah menyelidiki dugaan penipuan bermodus penukaran uang palsu yang beredar melalui media sosial Facebook.
Akun bernama @Hamzan Wadi menjadi sorotan setelah menawarkan penukaran uang senilai Rp250 ribu menjadi Rp4 juta, bahkan hingga Rp22 juta.
Tidak ada komentar