jatim.jpnn.com, SURABAYA - Satpol PP Kota Surabaya membongkar dua pagupon di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Rangkah untuk mengantisipasi kegiatan judi merpati, Kamis (29/5)
Selain pagupon, kegiatan penertiban yang dilakukan bersama TNI dan Polri itu juga menyasar lapak-lapak kayu pedagang kaki lima (PKL), kandang ternak, dan tempat penimbunan barang rongsokan di sepanjang sisi depan dan belakang makam.
Tidak ada komentar