jatim.jpnn.com, PAMEKASAN - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pamekasan meluruskan kabar viral mengenai seorang perempuan bernama Rusmiati yang mengaku ditelantarkan di Tanah Suci usai membayar Rp130 juta untuk berhaji.
Kepala Kemenag Pamekasan Mawardi menyatakan Rusmiati tidak terdaftar sebagai calon haji resmi asal Pamekasan tahun ini.
Tidak ada komentar