kaltim.jpnn.com, SUNGAI PINANG - Pelaku penodongan senjata tajam atau sajam ke imam Tarawih di Masjid Baitul Arif, Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Samarinda, akhirnya ditahan polisi.
Sebelumnya, pelaku berinisial SF (48) berulah saat masyarakat sedang melaksanakan Tarawih di masjid yang berada di Jalan Damanhuri pada Senin (3/3) malam sekitar pukul 20.00 WITA.
Tidak ada komentar