Video Syur jadi Ladang Bisnis, Wanita Asal Demak Ditangkap Polisi Kudus

Video Syur jadi Ladang Bisnis, Wanita Asal Demak Ditangkap Polisi Kudus

jateng.jpnn.com, KUDUS - Polres Kudus menangkap seorang wanita berinisial DM (24), warga Kabupaten Demak, atas dugaan sebagai pelaku sekaligus penyebar konten pornografi melalui media sosial.

DM diketahui menjual video pornografi dengan berbagai durasi melalui status WhatsApp-nya.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya