UU PDP Berlaku Oktober 2024, Kapan Lembaga Pengawasnya Dibentuk?

UU PDP Berlaku Oktober 2024, Kapan Lembaga Pengawasnya Dibentuk?

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi mengatakan, pihaknya sudah mengajukan pembentukan lembaga pengawas pelindungan data pribadi (PDP) ke Kementerian Sekretariat Negara. Saat ini Kementerian Kominfo tengah menunggu respon atau jawaban terkait hal tersebut.

"Tunggu dari beliau-beliau, yang pasti kita Kominfo sudah mempersiapkan, untuk meng-address bahwa ini sangat penting perlindungan data pribadi ini untuk perlindungan masyarakat," kata Budi Arie dilansir dari Antara, Rabu (2/10/2024).

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya