Bos DC Buronan Polda Jateng Ditangkap di Jambi, Terancam 9 Tahun Penjara

Bos DC Buronan Polda Jateng Ditangkap di Jambi, Terancam 9 Tahun Penjara

jateng.jpnn.com, SEMARANG - Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) menangkap bos debt collector (DC) Anggiat Marpaung yang buron satu tahun di Jambi. Selama masuk daftar pencarian orang (DPO), Anggiat menjalankan bisnis penagihan utang di Jambi.

Anggiat merupakan bos DC yang melakukan perampasan kendaraan debitur dengan kekerasan dan ancaman pada dua lokasi di Kota Semarang.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya