jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Rabu (5/3), memeriksa seorang saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dalam pengadaan barang dan jasa teknologi informasi (IT) di perusahaan BUMN.
Saksi yang dipanggil ialah Victor Antonio Kohar, Direktur PT Asiatel.
Tidak ada komentar